Wednesday, 20 August 2014

Kerja Lembur

Kerja lembur adalah kerja diluar jam normal (7 atau 8 jam) dan biasanya berlangsung hingga malam. Disini yang saya bahas adalah Permit to Work. Kerja lembur diarea proyek sudah selazimnya ada ijin kerjanya (project yg menerapkan standar K3L). Khusus untuk overtime, yang paling disorot tentunya masalah Penerangan. Penerangan sangat diperlukan untuk kerja malam, hal ini sudah termasuk suatu pencegahan terhadap munculnya bahaya (terbentur,tersandung,terperosok, hingga terjatuh dari ketinggian).
Bagaimana dengan lifting dimalam hari? Nah tentunya penerangan inilah yang sangat penting untuk keselamatan lifting, namun lifting sebaiknya tidak dilakukan dimalam hari mengingat naiknya resiko kecelakaan saat kerja malam. Pernah saya mengajukan permit lifting dimalam hari, nmun setelah saya laksanakan, memang resikonya tinggi. Seperti penerangan, saya gunakan 4 lampu mercury untuk penerangan. Namun bayangan yg terjadi sudah menyusahkan operator dan rigger, penggunaan ht sudah sangat membantu untuk mengatasi masalah ini. Selain itu Pengawasan dilapangan untuk overtime sudah pasti lemah dibandingkan jam kerja normal, sekalipun pengawas adalah shift malam.
Hal yang perlu ada saat overtime yaitu
1. Pengawas lapangan
2. Petugas K3
3. Penerangan
4. Ijin kerja
Dan yang harus diperhatikan yaitu kesiapan pekerja untuk melakukan overtime.

No comments:

Post a Comment